You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Naikkan Tarif 100 Persen, Dua PO Bus Distop Operasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua PO Bus Nakal Disetop Operasi

Dua PO Bus yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung, Jakarta Timur, dikenakan sanksi setop operasi. Masing-masing PO Hasta Putra dan Langsung Jaya, dikenakan sanksi karena menaikkan tarif hingga 100 persen saat libur Paskah akhir pekan lalu.

Dua PO Bus yang nakal itu kita stop operasikan dan mobil dikandangkan selama satu bulan

Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Emeral August mengatakan, papan nama PO bus yang diturunkan adalah milik PO Hasta Putra. PO ini menjual tiket dengan harga tinggi. Tiket jurusan Solo harusnya dijual Rp 110-120 ribu namun dijual mencapai Rp 250-300 ribu.

"PO Hasta Putra dua pekan lalu sudah kita setop operasi karena menaikkan tiket sepihak. Sekarang mengulangi lagi, jadi kita setop operasi lagi sebulan," kata Emeral, Rabu (30/3).

Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal

Sementara, Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Muhammad Faisol mengatakan, di Terminal Pulogadung, PO Langsung Jaya disetop operasi dan papan nama PO diturunkan. Sebab, tiket yang harusnya hanya Rp 180 ribu dijual Rp 265 ribu pada penumpang.

"Dua PO Bus yang nakal itu kita setop operasikan dan mobil dikandangkan selama satu bulan. Ini untuk memberikan efek jera pada PO Bus yang nakal," kata Faisol.

Jika sampai tiga kali melakukan pelanggaran yang sama, pihaknya akan mengusulkan ke Dirjen Perhubungan Darat agar PO Bus itu dicabut izin operasionalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6251 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3106 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer